BAB I
PENDAHULUAN
Penilaian kinerja baik kinerja guru, kepala
sekolah, dan staf (tenaga administrasi sekolah) merupakan salah satu kompetensi
yang harus dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk
dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Kinerja kepala sekolah dapat
diukur dari tiga aspek yaitu (a): perilaku dalam melaksanakan tugas yakni
perilaku kepala sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b)
cara melaksanakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam
komitmen dirinya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi
sosial yang dimilikinya, dan (c) dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam
perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya.
Banyak hasil-hasil studi yang
menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan yang terdapat yang terdapat dalam setiap
organisasi merupakan faktir yang berhubungan dengan produktivitas dan
efektivitas organisasi. Sutermeister (1985:44) mengemukakan ada beberapa faktor
determinan terhadap produktivitas kerja antara lain iklim kepemimpinan
(leadership climate), tipe kepemimpinan (type of leadership), dan pemimpin
(leaders).
Sager (1985:12) mengemukakan enem
faktor lain yang turut menentukan tingkat produktivitas, yaitu pendidikan,
teknologi, tata nilai, iklim kerja, derajat kesehatan, dan tingkat upah
minimal. Dari keenam faktor tersebut, yang mengendung produktivitas tenaga kerja,
secara eksplisit, dalam iklim kerja, diuraikan pentingnya kepemimpinan.
Berdasarkan pendapat-pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh terhadap kinerja
pegawai untuk meningkatkan produktivitas kerja demi mencapai tujuan.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penilaian Kinerja Sekolah
Secara umum
pengertian kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitiatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu
sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan indikator
masukan, proses, dan output. Selanjutnya
ahli lain mengatakan bahwa kinerja adalah kombinasi atau perpaduan antara
motivasi yang ada pada diri seseorang dan kemampuannya melaksanakan suatu
pekerjaan. (Fielmen, 1999). Dalam kaitan dengan kelembagaan termasuk sekolahtersebut
dalam kerjanya, kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seluruh
warga sekolah di lembaga dengan wewenang dan tanggung jawab untuk mencapai
tujuan kelembagaan (sekolah).[2]
Kinerja
diartikan sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar
kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan
bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks
tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau
persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan[3]
Produktivitas sekolah bukan semata-mata ditujukan untuk mendapatkan hasil
kerja sebanyak-banyaknya, melainkan kualitas unjuk kerja juga penting
dikerjakan, seperti diungkapkan Laeham dan Wexley (1992: 2), bahwa: ”...performance
appraisals are crucial to the efectivity management of an organization’s human
resources, and the proper management ofhuman resources is a critical variable
afecting an organization’s productivity”
Produktivitas individu dapat dinilai dari apa yang dilakukan oleh individu tersebut
dalam kerjanya, yakni bagaimana ia melakukan pekerjaan atau unjuk kerjanya.
Dalam hal ini, produktivitas dapat dtinjau berdasarkan tingkatannya dengan
tolak ukur masing-masing, yang dapat dilihat dari kinerja tenaga kependidikan. Kinerja
atau performansi dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja,
pencapaian kerja, hasil kerja, atau unjuk kerja (LAN, 1997: 3). Selanjutnya
dengan itu, Smith (1982: 393), manyatakan bahwa kinerja adalah ”...output
drive from processes, human or otherwise”, jadi kinerja merupakan hasil
atau keluaran dari suatu proses.[4]
Dalam mewujudkan profesionalisme
guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian
kinerja pengawas sekolah, penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah/madrasah.[5]
B. Konsep Dasar Penilaian Kinerja atau Performansi
Konsep dasar
penilaian kinerja atau prerformansi adalah Sesuai dengan
permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah / Madrasah dan
Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala
Sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian
kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara
berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2)
Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3)
Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan
mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas
sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite
sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian
kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang
atau kurang.[6]
Penilaian kinerja kepala sekolah
adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang
kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kinerja
kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam
melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola sekolah
yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang
dimilikinya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah
ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat
diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah diukur dari
tiga aspek yaitu: (a) perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala
sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan
tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai
refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya,
dan (c) hasil dari pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah
yang dipimpinnya. Ketiga aspek di atas menjadi ranah
dari penilaian kinerja kepala sekolah.[7]
Seorang kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang
menjadi tugas atau perannya di sekolah. Jika kepala sekolah mampu memahami
tugas dan peran sebagai kepala sekolah, ia akan mudah menjalankan tugasnya,
terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya. Kinerja
kepala sekolah dapat dipahami sebagai upaya yang harus dilakukan seorang kepala
sekolah, baik itu kepala sekolah pada jenjang pendidikan taman kanak-kanak
sampai dengan jenjang sekolah menengah atas atau kejuruan. Kinerja itu sendiri
pada dasarnya merupakan perwujudan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
selaras dengan visi dan misi masing-masing satuan atau jenjang pendidikan
berdasarkan kompetensi dasar kepala sekolah.[8]
C. Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penilaian kinerja kepala sekolah
bertujuan untuk:
Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas
pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang
dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai peminpin sekolah. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai
dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan
program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks
peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
Menentukan program umpan balik bagi
peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir
dan profesinya. Hasil
penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan
promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.[9]
D. Penilaian Kinerja Sekolah Menggunakan Penelitian Tindakan
Untuk melaksanakan penilaian tenaga
kependidikan biasanya lebih difokuskan pada prestasi individu, dan peran
sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi
sekolah, tetapi juga bagi tenaga kependidikan yang bersangkutan. Bagi para
tenaga kependidikan, penilaian berguna sebagai umpan balik (feedback) terhadap
berbagai hal, seperti kemempuan, keletihan, kekurangan, dan potensi yang
bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir.
Bagi sekolah hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting
dalam mengambil keputusan berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program
sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem
imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses pengembangan sumber daya
manusia secara keluruhan.
Selain dapat digunakan sebagai standar dalam penentuan
tinggi rendahnya kompensasi serta administrasi bagi tenaga kependidikan,
penilaian tenaga kependidikan dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
a. Sumber data untuk perencanaan tenaga kependidikan, dan kegiatan
pengembangan jangka penjang bagi pendidikan nasional.
b. Nasihat yang pelru disampaikan kepada para tenaga kependidikan dalam suatu
lembaga pendidikan.
c. Alat utuk memberikan umpan balik (feedback) yang mendorong ke arah kemajuan, dan kemungkinan meningkatkan
kualitas kerja bagi para tenaga kependidikan.
d. Salah satu cara untuk menetapkan kinerja yang diharapkan dati tenaga
kependidikan.
e. Bahan informasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tenaga
kepandidikan, baik perencanaan, promosi, mutasi, maupun kegiatan lainnya.[10]
Untuk penilaian kinerja seorang guru adalah memerlukan:
1. Indikator-Indikator Kinerja Guru
Menilai kinerja guru dapat ditinjau dari
beberapa indikator yang meliputi: (1). Unjuk kerja, (2). Penguasaan materi,
(3). Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, (4). Penguasaan cara-cara
penyesuaian diri dan, (5). Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kelima indikator tersebut merupakan input bagi seorang penillai dalam melakukan
evaluasi kinerja guru.
Guru juga memiliki tanggung jawab yang secara
garis besar dapat dikelompokkan, yaitu: (1). Guru sebagai pengajar, (2). Guru
sebagai pembimbing, (3). Guru sebagai adminisetrator kelas.[11]
Dari deskripsi tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa indikatorkinerja guru meliputi antara lain:
a. Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
b. Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
c. Penguasaan metode dan strategi mengajar
d. Pemberian tugas-tugas kepada siswa
e. Kemampuan mengelolaan kelas
f. Kemampuan melakuakn penilaian dan evaluasi[12]
2. Faktor-Faktoanr yang Mempengaruhi Kinerja Guru
a. Kepribadian dan Dedikasi
Setiap guru memiliki kepribadian masing-masing
sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan
seorang guru dari guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah
abstrak dan hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara
berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adlah
keseluruhan dari individu yang terdiri atas unsur psikis dan fisik, artinya
seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakam suatu gambaran dari kepribadian
orang lain, dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang ditentukan oleh
pepribadiannya.
b. Pengembangan Profesi
Syaiful sagala mendifenisikan profisi segala
sikap yang bijaksana (informend responsiveness), yaitu pelayanan dan
pengabdian yang dilandsi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang
mantap dan diiringi sikap kepribadian tertentu.[13] Orang
yang melakukan pekerjaan profesi itu harus ahli, orang yang sudah memiliki daya
pikir, serta ilmu dan keterampilan yang tinggi. Disamping itu, ia juga dituntut
dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut
profesi.
c. Kemampuan Mengajar
Amir Daien Indrakusuma menyatakan bahwa sosok
guru yang ideal harus mempunyai beberapa kompetensi sebagai berikut:
1. Persyaratan jasmani dan ruhani
2. Persyaratan pengetahuan pendidikan. Pengetahuan tentng guna membentuk
profisi guru meliputi:
a. Pengetahuan tentang pendidikan, yang meliputi ilmu pendidikan teoretis dan
ilmu sejarah pendidikan
b. Pengetahuan psikologi, yang meliputi: psikologi umum, psikologi anak/perkembangan,
dan psikologi pendidikan.
c. Pengetahuan tentang kurikulum
d. Pengetahuan tentang metode mengajar
e. Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan
f. Pengetahuan tentang moral, niali-nilai dan norma-norma.[14]
3. Persyaratan kepribadian, artinya seorang guru harus mempunyai moral yang
baik karena guru merupakan pendukung moral yang baik.
d. Hubungan dengan Masyarakat
Hubuangan sekolah dengan masyarakat menurut
Suryosubroto, adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat
untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan
pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam
peningkatan dan pengembangan sekolah.[15]
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat
berdasarkan dimensi kepentingan sekolah antara lain: (1). Memelihara
kelangsungan hidup sekolah, (2). Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, (3).
Memperlancar kegiatan belajar mengajar, (4). Memperoleh bantuan dan dukungan
dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program
sekolah. Sedangkan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat berdasarkan
kebutuhan masyarakat antara lain: (1). Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, (2). Memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah
yang dihadapi masyarakat, (3). Menjamin relevansi program sekolah dengan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat, (4). Memperoleh kembali anggota-anggota
masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya.[16]
Dalam melaksanakan hubungan sekolah-masyarakat
perlu dianut beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah bagi guru dan kepala
sekolah agar mencapai sasaran yang diinginka. Prinsip-prisip hubungan yaitu:
(1). Prinsip otoritas, yaitu hubungan yang harus dilakukan oleh orang yang
mempunyai otoritas karena pengatahuan dan tanggung jawabnya dalam
penyelanggaraan sekolah, (2). Prinsip kesedarhanaan, program-program hubungan
sekolah masyarakat harus sedarhana dan jelas, (3). Prinsip sensitivitas, yaitu
dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, (4).
Prinsip kejujuran apa yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa
adanya dan disampaikan secara jujur, (5). Prinsip ketepatan apa yang
disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat dari isi,
waktu, media yang digunakan, serta
tujuan yang akan dicapai.[17]
3.Implekasi Kepemimpinan Pendidikan Terhadap
Mutu Pendidikan
Sejalan dengan tentangan kehidupan global,
pendidikan merupakan sesuatu urgen karena pendidikan merupakan salah satu
penentu mutu sumber daya manusia (SDM). Dewasa ini keunggulan suatu bangsa
tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, tetapi pada keunggulan sumber
daya manusia, artinya mutu sumber daya manusia berkorelasi positif dengan mutu
pendidikan yang eksis di tengah bangsa tersebut. Dengan demikian mutu
pendidikan sering diindikasikan dengan kualitas terjamin, memenuhi syrat, dan
komponen-komponen yang terdapat dalam pendidikan itu sendiri sesuai dengan need
of user education. Komponen-komponen tersebut adalah masukan (input), proses
(process), keluaran (output), tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana serta biaya.[18]
Mutu pendidikan tercapai apabila mesukan,
proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana, serta biaya telah memenuhi
Standar Pendidikan Nasional (SPN). Diantara komponen tersebut menurut Suharsimi
Arikunto, yang paling utama dalam konteks pembelajaran adalah guru.[19]
Secara terperinci kinerja kepala sekolah sebagai berikut:
1. Kinerja Kepala Sekolah Pada Pengelolaan Sekolah
Pada setuasi ini kingnerja kepala sekolah
terfokus pada pekerjaan struktural dengan mengabaikan aspek-aspek lainnya dalam
pengelolaan sekolah. Pada aspek keterampilan kecerdasan emosional. Kepala
sekolah menggunakan kemampuan kecerdasan emosionalnya untuk menyelesaikan
tugas-tugas dalam pengelolaan sekolah atas dasar kebijakan, pengaturan, dan
intruksi sehingga aspek nilai dan keyakinan, esensi yang digunakan kepala
sekolah.
2. Kinerja Kepala Sekolah pada Jalur Struktural
Kepala sekolah beranggapan, tugas dan tanggung
jawabnya adalah melaksanakan aturan, kebijakan, dan intruksi secara struktural
dalam melaksanakan pengelolaan sekolah. kepala sekolah menggunakan daya dan
kepekaan emosinya pada aspek kemampuan kecerdasan emosional-terkonsentrasi
untuk penyelesaian tugas-tugas formal yang terstruktur. Nilai-nilai dan
keyakinan kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya adalah kebijakan,
peraturan, dan instruksi.
3. Kinerja Kepala Sekolah Terhadap Lingkungan
Kepala sekolah tidak peduli dengan maslah
lingkungan di luar sekolah, kecuali yang berkaitan dengan dunia usaha atau
industri yang terkait dengan lingkungan berdasarkan kebijakan untuk keperluan
siswa praktik.[20]
Penilaian kinerja kepala
sekolah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek
karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil
kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu
kerja, dan sebagainya. Apa yang
terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input
menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat tiga komponen penilaian
kinerja kepala sekolah yakni:
1. Penilaian input,
yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam melakukan pekerjaannya.
Orientasi penilaian difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek
penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan
tugas pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi
kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah.
2. Penilaian
proses, yaitu penilaian terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan. Orientasi pada
proses difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok
fungsi dan dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan
fungsi supervisi pada sekolah yang dipimpinnya.
3. Penlaian
output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan
tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari
perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru dan staf sekolah lain yang
dipimpinnya.
Penekanan
penilaian terhadap ketiga komponen di atas memungkinkan terjadinya penilaian
kinerja yang obyektif dan komprehensif. Terkait ketiga komponen penilaian di
atas terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penilaian
kinerja yaitu:
1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian kinerja
terkait dengan pekerjaanya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja
yang dicapai).
2. Sensitivity, artinya sistem penilaian yang digunakan peka dalam
membedakan antara kepala sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang
berprestasi rendah.
3. Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang digunakan dapat
diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
4. Acceptability, artinya sistem penilaian yang digunakan harus dapat
dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan
memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
5. Practicality, artinya semua instrumen penilaian termasuk pengolahan
dan analisis data hasil penilaian mudah digunakan.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, sistem penilaian
kinerja setidaknya mempunyai dua elemen pokok yaitu: (a) spesifikasi tugas yang
harus dikerjakan dan kriteria yang dapat memberikan penjelasan bagaimana
kinerja yang baik (good performance), dan (b) adanya mekanisme untuk
pengumpulan informasi dan pelaporan mengenai terpenuhi atau tidaknya perilaku
yang terjadi dalam kenyataan dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan.
Secara komprehensif, proses penilaian kinerja
kepala sekolah sekolah mencakup: (a) penetapan standar atau kriteria kinerja,
(b) membandingkan kinerja aktual dengan standar tersebut, dan (c) memberikan
umpan balik dari hasil penilaian untuk meningkatkan kinerjanya.
Dalam upaya
mendapatkan manfaat optimal penilaian kinerja kepala sekolah, paling tidak
terdapat lima aspek yang dapat dijadikan ukuran penilaian yaitu:
1. Quality of
work –
kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Dalam menilai
kelima aspek kinerja di atas, perlu diperhatikan lima hal berikut ini:
1. Penilaian
kinerja harus mempunyai hubungan dengan pekerjaan/tugas pokok dan fungsinya.
2. Sistem penilaian kinerja benar-benar menilai perilaku atau
hasil kerja yang mendukung kegiatan pengembangan mutu sekolah.
3. Adanya standar minimal yang harus dicapai dalam
pelaksanaan tugas secara rinci dan jelas. Standar pelaksanaan tugas adalah
ukuran normatif yang dipakai untuk menilai kinerja tersebut.
4. Penilaian
kinerja akan berjalan dengan efektif apabila menggunakan instrumen yang valid
dan reliabel. Valid artinya menilai apa yang seharusnya dinilai, reliabel
artinya keajegan hasil penilaian.
5. Prosedur
penilaian kinerja dibuat secara sederhana sehingga mudah dipahami,
dilaksanakan, diolah dan mudah digunakan.[21]
Penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelitian
refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan dalam situasi-situasi social
(termasuk pendidikan) untuk memperbaiki praktek yang dilakukan sendiri.
Terdapat dua esensi penelitian tindakan, yaitu perbaikan dan keterlibatan. Hal ini
mengaahkan tujuan penelitian tindakan ke dalam tiga hal yaitu: (1). Untuk
memperbaiki praktik, (2). Untuk pengembangan professional dalam arti
meningkatkan pemahamam/kemampuan para praktisi terhadap praktik yang
dilaksanakannya, (3). Untuk memperbaiki keadaan atau situasi di mana praktik
tersebut dilaksanakan.
Penelitian tindakan bertujuan untuk mengungkap penyebab
masalah dan sekaligus memberikan langkah pemecahan terhadap masalah.
Langkah-langkah pokok yang ditempuh akan membentuk suatu siklus yaitu: (1).
Penetapan focus masalah penelitian, (2). Perencanaan tindakan perbaikan, (3).
Pelaksanaan tindakan perbaikan, observasi dan interpretasi, (4). Analisis dan
refleksi, (5). Perencanaan tindak lanjut.[22]
E. Penegakan Disiplin Sekolah
Kedisiplinan
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari
serangkaian perilaku yang menunjukan nilai – nilai ketaatan, kepatuhan,
kesetiaan, keteraturan dan ketertiban.
Kedisiplinan dalam proses pendidikan sangat diperlukan karena bukan
hanya untuk menjaga kondisi suasana belajar dan mengajar berjalan dengan
lancar, tetapi juga untuk menciptakan pribadi yang kuat bagi setiap siswa.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kedisiplinan.
Ada
beberapa faktor yang memperngaruhi kedisiplinan.
1. Diri
sendiri
2. Keluarga
3. Pergaulan
di Lingkungan
Manfaat kedisiplinan adalah membuat siswa menjadi lebih tertib dan
teratur dalam menjalankan kehidupannya, serta siswa juga dapat mengerti bahwa
kedisiplinan itu amat sangat penting bagi masa depannya kelak, karena dapat
membangun kepribadian siswa yang kokoh dan bisa diharapkan berguna bagi semua
pihak.
Dalam
pelaksanaan disiplin, harus berdasarkand dari dalam diri siswa. Karena tanpa
sikap kesadaran dari diri sendiri, maka apapun usaha yang dilakukan oleh orang
di sekitarnya hanya akan sia-sia. Berikut ini adalah pelaksanaan kedisiplinan
di lingkungan sekolah.
1. Datang
ke sekolah tepat waktu;
2. Rajin
belajar;
3. Mentaati
peraturan sekolah;
4. Mengikuti
uapacara dengan tertib;
5. Mengumpulkan
tugas yang diberikan guru tepat waktu
6. Melakukan
tugas piket sesuai jadwalnya;
7. Memotong
rambut jika kelihatan panjang;
8. Selalu
berdoa sebelum memulai pelajaran dan masih banyak lagi.[23]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Kinerja diartikan sebagai tingkat
atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang
dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena
kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka
kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan
pekerjaan yang telah ditetapkan.
Konsep dasar penilaian
kinerja atau prerformansi adalah Sesuai dengan
permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah / Madrasah dan
Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala
Sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian
kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara
berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2)
Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3)
Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan
mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas
sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite
sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian
kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang
atau kurang.
[1]Mulyasa,
Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi,(PT Remaja
Rosdakarya 2009), h 117-118.
[2]educatededucator.files.wordpress.com/.../kinerja-sekol... ,dakses tgl 7 Mei 2014, Pukul 22:00 Wib.
[3]http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/PWR%20POIN%20TUGAS%20dan%20PERAN%20KEPALA%20SEKOLAH.pdf,
Kamis tanggal 8 Mei 2014, Pukul 12:05 Wib.
[4]Mulyasa,
Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK,(PT.
Remaja Rosdakarya Bandung 2005), h 135-136.
[5]http://lugtyastyono60.wordpress.com/pedoman-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/ di
akses tgl 7 Mei 2014, Pukul 22:30 wib.
[6]http://lugtyastyono60.wordpress.com/pedoman-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/ di
akses tgl 7 Mei 2014, Pukul 22:30 wib.
[7]http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/04/17/konsep-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/, kamis tanggal 8 Mei 2014, Pukul 15:00 Wib.
[8]Rusman,
Manajemen Kurikulum,( PT Raja Grafindo Persada Jakarta 2009), h 9-10.
[9]http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/04/17/konsep-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/, kamis tanggal 8 Mei 2014, Pukul 15:00 Wib.
[10]Mulyasa,
Menjadi Kepala Sekolah Profesional…h 157-158.
[11]Sudarwan
Danim, Innovasi Pendidikan, (Bandung CV Pustaka Setia, 2002), H 89
[12]Abdul
Wahab H.S & Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan dan Kecerdasan Spiritual,
(Jogjakarta Ar-Ruzz Media, 2011), H 122.
[13]Syaiful
Sagal, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung CV Alfabeta, 2008),
H 195.
[14]Amier
Daien Indrakusuma, Pengentar Ilmu Pendidikan: Sebuah tinjauan Teoritis Filosifis,
(Surabaya Usaha Nasional, t. Th), H 171.
[15]B.
Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, ( Jakarta PT. Renika
Cipta 2004), H 154.
[16]E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi,
( Bandung PT Remaja Rosdakarya, t. Th) H 50.
[17]Made
Pidarta, Landasan Kepandidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia,
(Jakarta PT Bina Rineka Cipta 1997), H 50.
[18]Darmaningtyas,dkk.
Membongkar Ideologi Pendidikan : Jelajah Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, Lampiran: undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional, (Yogyakarta Ar-Ruzz, 2004), H 237.
[19]Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi,(Jakarta PT Renika Cipta 2004), H 29.
[20]Rohiat,
Kecerdasan Emosional Kepemimpinan Kepala Sekolah, (PT Refika Aditama
Bandung 2008), H 70-71.
[21]http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/04/17/konsep-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/ kamis tanggal 8 Mei 2014, Pukul 15:00 Wib.
[22]Trianto,
Pengantar Penelitian Pendidikan bagi Pengembangan Profesi Pendidikan Tenaga
Kependidikan,( Jakarta Pranada Media 2010), H 205.
[23] http://docs.google.com/document/d/1CUU0u2gE33culRTZrtsLH7yN1HNs_p-jJUhhDC6BBCkg/preview?markAsViewed=false, kamis tanggal 8 Mei 2014 Pukul 20:00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar